Pendahuluan | Tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat saya kepada Pdt. Eka Darmaputera, Ph.D., yang saya kenal pribadi, saya membuat tulisan ini. Tujuannya adalah untuk saling memperlengkapi di kalangan Jemaat GKI Pondok Indah, yakni sehubungan dengan artikel mengenai bidang Teologi dengan judul: “Pembaruan Gereja Menuju Masa Depan,” yang bersumber pada makalah dan ceramah beliau. Yang menjadi sorotan khusus saya, ialah masalah yang beliau anggap mitos, seperti terdapat dalam pernyataan beliau pada halaman 7, yang berbunyi: “Mitos Liberal versus Evangelikal. Padahal yang ada adalah perbedaan nuansa saja, yang sebenarnya saling melengkapi.” Sebagai mantan anggota Majelis Jemaat, baik di GKI Pondok Indah maupun di GKI Kebayoran Baru, serta anggota Komisi Tata Gereja Sinode GKI, maka penulis turut menyusun Tata Gereja GKI, yang akan diberlakukan pada tanggal 24 Agustus 2003. Oleh karena itu dalam tulisan ini, dengan memakai Tata Gereja GKI, saya ajak kita mengenal diri kita sebagai Jemaat GKI, khususnya GKI Pondok Indah. Pengenalan diri itu dilakukan dengan berpedoman kepada Tata Gereja GKI Jawa Tengah, yang sementara ini masih berlaku. Dalam perspektif itulah saya ajak kita mencermati inti persoalan, yang mencuat dari judul tulisan ini. Selain merujuk kepada kepustakaan yang akan disebut, saya juga menunjuk kepada tulisan saya dalam bentuk bedah buku, dengan judul: “Bagaimana Spiritualitas Baru Sedang Menyusupi Keluarga, Gereja Dan Komunitas Anda.” Judul buku yang dibedah itu, adalah: “Pagans in the Pews,” karangan Peter Jones, Ph.D., 2001, terbitan Regal Books/A Division of Gospel Light, Ventura, California, USA. Diharapkan bahwa tulisan ini dapat merupakan sumbangan pikiran untuk kalangan Jemaat GKI Pondok Indah dalam berteologi (hak tiap anggota gereja), tanpa harus menjadi teolog. Melalui proses saling memperlengkapi (Ef. 4:12-16), dapatlah kita melihat persoalannya dengan jernih dan jelas. Dan di dalam kejernihan itulah dapat kita melihat serta mengenal secara jelas diri kita sebagai Jemaat, yaitu Tubuh Kristus! Pengenalan diri kita memampukan kita melihat dengan jelas benang merah yang menghubungkan Gerakan Gnostisisme, Gerakan “Kristen” Liberal, dan Gerakan Zaman Baru dalam keterikatan serta kebulatan sistem, sehingga memungkinkan kita menjawab secara sahih pertanyaan dalam judul tulisan ini! | Pengenalan Diri | GKI Pondok Indah didewasakan oleh GKI Kebayoran Baru pada tanggal 20 Juni 1984, menjadi GKI Kebayoran Selatan, yang kemudian dirubah sesuai dengan namanya sekarang. Dalam hal ini Jemaat GKI Pondok Indah tampil sebagai “Jemaat setempat [dan] adalah perwujudan sebagai Tubuh Kristus yang hadir dan melaksanakan tugas pengutusannya di suatu tempat dan merupakan persekutuan anggota GKI Jateng yang dipimpin oleh Majelis Jemaat.” (ayat 1 Tata Laksana). Berdasarkan perumusan di atas, Jemaat GKI Pondok Indah, mengakui bahwa dirinya adalah Tubuh Kristus (Ef.1:23), dan Kristus adalah Kepala Gereja, serta mengakui bahwa Kristus adalah Juruselamat. Pengakuan itu didasarkan atas Alkitab, yaitu Perjanjian Lama dan Baru, yang adalah Firman Allah, dan sumber pengajaran Gereja (ayat 20 Tata Laksana). Dalam persekutuan dengan Gereja Yesus Kristus di segala abad dan tempat, GKI menerima Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Nicea-Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius (ayat 21 Tata Laksana). GKI Pondok Indah sebagai bagian dari rumpun Gereja Reformasi, menerima pengajaran reformasi dalam; - “Pengajaran Agama Kristen: Katekismus Heidelberg,” dan
- "Tumbuh dalam Kristus,” yang disahkan oleh Persidangan Sinode XVIII GKI Jawa Tengah” (ayat 22 Tata Laksana).
GKI menganut aliran Calvinis, namun tanpa memakai predikat tersebut, karena tradisinya lebih akrab dengan penggunaan istilah Reformed (Gereformeerd). Keanggotaan GKI dalam World Alliance of Reformed Churches (WARC) menjelaskan hubungan kesamaan asas tersebut. Dalam hal ini ada gereja-gereja se-asas dengan GKI, yang memakai istilah Injili (Evangelical), yang disisip dalam namanya untuk menunjukkan jatidiri Calvinis, misalnya Gereja Masehi Injili Timor (GMIT, yakni gereja asal penulis). Dalam rangka mengaplikasikan pengakuan dan pengajaran yang dinyatakan di atas, GKI Pondok Indah melakukan tugas pengutusannya, yang “adalah menghadirkan damai sejahtera Allah bagi dunia seluruhnya dan manusia seutuhnya, supaya orang mengenal dan menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya.” (ayat 48 Tata Laksana). Selanjutnya tugas pengutusan itu dirinci menjadi: (1) “Melakukan kesaksian kepada orang-orang yang belum percaya pada Tuhan Yesus Kristus melalui percakapan-percakapan pribadi, pos-pos Pemasyhuran Injil dan usaha-usaha lain yang bersifat pemasyhuran Injil Tuhan Yesus Kristus,” dan (2) “Melakukan pelayanan di bidang pendidikan, ekonomi, hukum, kesehatan, ekologi, dan lain-lain dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak-hak azasi dan kewajibannya dalam hidup bersama di dunia ini.” (ayat 49 Tata Laksana). Dihayati bahwa dalam kesaksian terdapat pelayanan, demikian pun dalam pelayanan terdapat kesaksian. Berdasarkan visi dan misi GKI Pondok Indah, yakni: “Gereja Indonesia yang anggota jemaatnya peduli pada pembaruan manusia dan lingkungan dalam rangka perwujudan misi Kerajaan Allah,” maka Majelis Jemaat menjabarkannya ke dalam bentuk “Program Kerja dan Anggaran Belanja” untuk setiap tahun pelayanan. Itulah Jemaat GKI Pondok Indah in action, yakni bagaimana Jemaat secara nyata mengenali dirinya dan memperkenalkan jatidirinya. | |
0 komentar:
Posting Komentar